JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran virus Covid 19, tiga pilar Tambora, Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dan penindakan penertiban masyarakat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol moh Faruk Rozi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap harinya dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan edukasi kepada masyarakat
"Tentunya kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan dan kami laksanakan secara acak di wilayah Tambora, Jakarta Barat," ujar Kompol Moh Faruk Rozi, Senin, (22/02/2021).
Baca juga: Warning! Satgas Imbau Stop Pakai Masker Berkatup, Ini Alasannya
Operasi kegiatan ops penertiban penggunaan masker bersama 3 pilar ini menyasar di dua lokasi yakni di Kolong Layang Jambatan Dua dan di depan Pasar Mitra Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
"Kami juga memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 saat ini," papae Faruk.
Dalam operasi di dua lokasi berbeda itu pihaknya menindak sebanyak 59 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Gunung Putri Gelar Operasi Yustisi Mikro dan Bagi-bagi Masker
Dalam razia tersebut, 50 pelanggar diberikan sanksi tindakan sosial dengan menyapu fasilitas umum sedangkan 9 orang laiinnya membayar denda administrasi.
Lebih jauh Faruk menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid-19.(CR01/tri).