ADVERTISEMENT

PSSB Diperpanjang, Pelaku UMKM di Lebak Menjerit

Minggu, 21 Februari 2021 09:33 WIB

Share
PSSB Diperpanjang, Pelaku UMKM di Lebak Menjerit

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kabupaten Lebak mengeluhkan pemberlakuan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama satu bulan kedepan yakni hingga tanggal 19 Maret 2021.

Salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 itu dikeluhkan, pasalnya pada PSBB itu diberlakukannya kembali jam malam hingga pukul 22.00 WIB yang menjadi batas malam para pelaku UMKM untuk berjualan.

Salah satu pengusaha kedai kopi di Rangkasbitung, Okky Wilia Putra mengaku mengalami penurunan omzet hingga 90 persen akibat dari penerapan PSBB itu. 

"Sangat disayangkan karena pengunjung lebih berkurang dari biasanya, sehingga omzet juga turun lagi dari biasanya, bahkan mencapai 90 persen," ujar Okky, Minggu (21/2/2021).

Baca juga: PSBB VI, Satgas akan Batasi Mobilitas Warga di Lebak

Okky mengungkapkan, selain pemberlakuan jam operasional, ketentuan batas maksimal yang diatur dalam PSBB yakni sekitar 25 persen dari maksimal kapasitas tempat juga menjadi penyebab sepinya pengunjung. 

"Kami biasanya buka dari pagi hingga menjelang dini hari,  tapi dengan diberlakukannya kembali PSBB jam 22.00 WIB kami sudah harus tutup. Padahal untuk kedai kopi jam segitu merupakan jam-jam rame. Terus kapasitas kedai juga sekarang dibatasi," katanya.

Atas dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19  itu, dirinya berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang bisa mengimbangi antara penyelesaian pandemi dan juga pemulihan elonomi masyarakat.

"Kami harap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tentunya mendukung para pelaku UMKM seperti kami, jangan sampai kebijakan yang diterapkan malah menyebabkan para pelaku UMKM gulung tikar dengan tidak adanya bantuan atau keringanan dari pemerintah," harapnya. (yusuf permana/kontributor/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT