DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda asal Depok memaki petugas dalam keadaan mabuk setelah dihentikan masuk jalur Busway (Depan Gedung Bapindo), Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021) malam.
Berdasarkan laporan anggota Kanit III Sat Gatur, AKP Supratman, sekitar pukul 18.30 WIB petugas menghentikan sebuah mobil Daihatsu Grandmax B 2625 BFS dikendarai oleh pemuda menerobos jalur Busway.
"Ketika dihentikan, petugas yang saat itu bertugas mendapat makian tidak pantas oleh pengendara mobil yang merupakan warga Depok," ujar Kanit 2 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP H. Sutomo kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Pengemudi Tinggalkan Fortunernya Setelah Menabrak Sparator Busway
Kedua pengendara mobil yang dihentikan petugas itu, kata Sutomo, berinisial DM (29) dan DH (27), masing-masing warga Sukamaju Baru dan Tugu Kota Depok. Saat insiden itu berlangsung, keduanya diduga sedang dalam pengaruh minuman keras.
"Petugas mendapatkan satu botol minuman keras merek vodka bekas yang sudah habis diminum," tambahnya.
Perbuatan pengendara mobil yang tidak patut ditiru tersebut, lanjut AKBP Sutomo, sudah diserahkan petugas kepada Polsek Kebayoran Baru.
"Kedua pengemudi sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi hal serupa. Untuk surat-surat kendaraan lengkap dan kami hanya buat surat pernyataan," pungkasnya. (angga/ys)