LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID - Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polsek Pakuan Ratu berhasil meringkus 6 pelaku judi remi di PT.BLS (Budi Lampung Sejahtera) Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, pada Minggu (21/2/2021) petang.
Enam tersangka yang berhasil diamankan berinisial IM (41), HI (32), RS(27), ST (25), HA (41) dan SU (31) keenamnya karyawan yang tinggal di mess PT. BLS Pakuan Ratu.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menerangkan, bahwa saat ini Polres Way Kanan dan Jajaran sedang melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran premanisme, perjudian, pelaku yang membawa senjata tajam maupun senjata api dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.
Berawal petugas mendapatkan informasi dari warga yang resah karena di PT.BLS sering dijadikan tempat perjudian kartu remi.
Petugas yang mendapat laporan bergegas melakukan penyelidikan, saat tim tekab 308 sampai dilokasi, informasi tersebut benar adanya. Pasalnya ditemukan ada beberapa pemuda sedang beraktivitas melakukan tindak pidana perjudian jenis (Remi).
Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap enam orang yang melakukan perjudian tanpa perlawanan, dan keenam penjudi langsung diamankan lalu dibawa menuju ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Asyik Berjudi Ludo, 3 Warga Ditangkap
Berikut barang bukti yang berhasil diamakan berupa satu set kartu remi, uang tunai sejumlah Rp2.100.000 (pecahan seratus ribuan), Rp1.050.000(pecahan lima puluh ribu), Rp75.000 (pecahan lima ribuan), Rp80.000 (pecahan dua puluh ribuan), Rp28.000 (pecahan dua ribuan) dan Rp5.000 (pecahan seribu).
"Atas perbutaan keenam pelaku dapat didakwa dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara,” Ungkap Kapolsek. (Koesma/tha)