Dinilai Efektif Turunkan Penularan Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro Sampai 8 Maret

Sabtu 20 Feb 2021, 15:07 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto .(ist)

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto .(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Demikian disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu (20/02/2021). 

Hadir dalam acara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satgas /Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo  dan kegiatan ini dipandu oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

Dia mengakui bahwa  PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu belakangan ini terbukti menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 secara signifikan.

Baca juga: Dengan Cara Humanis TNI AL Ingatkan Masyarakat Tentang PPKM di Surabaya

Bahkan, ada tren penurunan kasus aktif di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Airlangga meminta para gubernur di tujuh provinsi di Jawa dan Bali segera menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM mikro.

Airlangga juga meminta para kepala daerah memperkuat operasionalisasi pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan dengan memantau persiapan dan pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T).

Kemudian, menyiapkan bantuan beras dan masker dan mekanisme distribusi melalui polsek/koramil. Selanjutnya, memetakan zonasi risiko di tingkat RT dan pendataan 3T melalui integrasi sistem.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Yogyakarta

Terkait adanya RT / RW yang belum mengetahui tentang kebijakan PPKM skala mikro, Ketua Satgas COVID-19 dan juga Kepala BNPB, Doni Monardo mengungkapkan, kita  harus bekerja keras untuk memberikan informasi secara masif, secara terus menerus tidak boleh berhenti, tidak boleh terputus dalam sosialisasi instruksi Mendagri yang berhubungan dengan PPKM skala mikro. 

Berita Terkait
News Update