Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur, Polsek Tanjung Priok Dapat Penghargaan dari LPAI

Jumat 19 Feb 2021, 09:56 WIB
Polsek Tanjung Priok mendapatkan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia usai mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur. (Dok. Polsek Tanjung Priok).

Polsek Tanjung Priok mendapatkan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia usai mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur. (Dok. Polsek Tanjung Priok).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Tanjung Priok mendapat penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) setelah berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur pada akhir Januari 2021 lalu.

Penghargaan ini diberikan lantaran Polsek Tanjung Priok telah menyelamatkan empat gadis belia yang menjadi korban eksploitasi oleh muncikari bernama Rama (19).

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto menyatakan apresiasi dan penghargaannya kepada jajaran Polsek Tanjung Priok.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polsek Tanjung Priok dan juga Polres Metro Jakarta Utara yang sangat peduli pada perlindungan anak khususnya untuk menyelamatkan anak yang menjadi korban eksploitasi prostitusi anak," kata Seto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Ditemukan Prostitusi dan Nekat Melanggar Prtokes, Spa Metropolis di Melawai Ditutup Satpol PP

Seto memastikan bahwa LPAI akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang masih marak di Indonesia.

Selain itu, LPAI juga akan bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Kemensos dalam rangka rehabilitasi anak-anak korban eksploitasi.

"Kami akan terus bekerjasama dengan kepolisian maupun juga dengan Balai Handayani. Semua mengedepankan yang terbaik bagi anak-anak Indonesia yang menjadi korban dari tindakan kekerasan, termasuk kekerasan seksual," ucapnya.

Seto lantas mendorong masyarakat untuk peduli dan berani melapor apabila ada tindakan-tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di lingkungannya.

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, 26 Pekerja Esek-esek dan 3 Mucikari Ditangkap di Tangsel

Menanggapi penghargaan dari LPAI, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra akan menjadikannya sebagai penyemangat sekaligus pemicu untuk anggotanya agar mampu bekerja lebih optimal.

Berita Terkait
News Update