Tergiur Kecantikan dan Kemolekan Tubuh, Tukang Roti Rudapaksa Gadis di Kamar Kosnya

Jumat 19 Feb 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi korban rudapaksa. (Ist)

Ilustrasi korban rudapaksa. (Ist)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Petugas Satreskrim Polres Purwakarta meringkus MD, (25), warga Wanayasa, Purwakarta, yang diduga rudakpaksa A, (18), warga Karawang, Jumat (19/2/2021).  

Penangkapan terhadap pelaku yang berprofesi sebagai tukang roti beradasarkan laporan orang tua korban. 

Di hadapan petugas, MD mengakui perbuatannya lantaran tergiur kemolekan dan paras cantik A. Saat itu pelaku mengendap endap masuk kosan korban.

"Korban kaget saat tahu pelaku sudah masuk ke dalam kosannya," ucap Kasatreskrim, AKP Fitran Romajimah.

Baca juga: Dampingi ABG Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil, P2TP2A Minta Pelaku Dihukum Berat

Detik berikutnya, pelaku yang kepergok panik lalu membekap dan menindih korban sambil mengancam akan membunuhnya. "Diam lo, berteriak gua bunuh," kata Fitran menirukan ancaman pelaku.

Keperawanan korban terenggut. Pelaku masuk lagi ke kamar kosannya. Sedangkan korban menangis sedih. Keesokannya pulang ke rumah orang tuanya dan mengadukan peristiwa kelam menimpanya. 

"Pelaku dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,"pungkas Fitran. (dadan/ruh)

Berita Terkait
News Update