JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia membuat layanan hotline mafia tanah. Jumat (19/2/2021).
Fadil mengungkapkan, dalam menuntaskan kasus Mafia Tanah kali ini, pihaknya bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat yang memiliki tanah di Jakarta, salah satunya dengan membuat layanan hotline.
Ia lantas membuktikan dengan mengungkap oknum dalang, pemodal, pelaku lapangan, dan penyedia sarana prasarana yang ada di belakang kasus ini.
"Nah untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI. Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998," ujarnya Kapolda Metro Jaya dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Mafia Tanah Fredy Kusnadi Bersama 14 Tersangka Lain
Dia menerangkan, polisi bakal menindak tegas pelaku-pelaku mafia tanah. Bahkan, Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN RI pun bersepakat untuk mengoptimalkan kerjasama dalam mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Kejagung RI pun turut dilibatkan dalam penindakan terhadap pelaku mafia tanah.
"Kami dan BPN sudah bersepakat melibatkan tim dari Kejagung RI untuk bisa menyamakan persepsi tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan Mafia Tanah. Karena ada karakteristik yang berbeda di dalam kejahatan mafia tanah ini," katanya.
Disamping itu, tambahnya, dia mengultimatum para pelaku mafia tanah bakal menindak para mafia tanah.
Tim Satgas Mafia Tanah pun dipastikan bertindak secara sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus mafia tanah yang tengah dihadapi masyarakat. (adji/tha)