PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Setelah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang kembali menjalin kerjasama dengan menggandeng Polres Pandeglang.
Kerjasama tersebut terkait pendampingan program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT).
Penandatanganan kesepakatan kerjasama pendampingan program bantuan sosial itu antara Dinas Sosial dan Polres Pandeglang diteken langsung Kapolres Pandeglang AKBP. Hamam Wahyudi dan Kepala Dinas Sosial Nuriah dan disaksikan oleh Sekretaris daerah Pery Hasanudin di Aula Polres Pandeglang, Kamis (18/02/2021) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, dalam pengelolaan dan penyaluran BPNT dan bantuan sosial lainya, pihaknya melibatkan aparat penegak hukum.
Baca juga: Janji Bupati Pandeglang Terpilih Irna Narulita: Setelah Pelantikan, Kita Langsung Gaspol
"Kemarin kita jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang dan saat ini kami lakukan juga penandatanganan kerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Pandeglang dalam pendampingan program bansos pangan, “ kata Nuriah.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, adanya kerjasama pendampingan program bansos dari aparat penegak hukum tentu saja akan memberikan perlindungan hak-hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena bansos ini diperuntukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, dalam distribusinya perlu dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami sangat optimis dengan adanya pendampingan program bansos oleh aparat penegak hukum, penyaluran bansos pangan kedepanya akan lebih baik dan transparan, “ tuturnya.
Baca juga: Sekda Minta Ulama Bersinergi Soal Penanganan Covid-19 di Pandeglang
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP. Hamam Wahyudi mengatakan berbagai program bantuan sosial dari Pemerintah diantaranya BPNT yang saat ini penyaluran bansos tersebut menjadi sorotan public.