ADVERTISEMENT

Gerbong Regenerasi Polri

Jumat, 19 Februari 2021 06:00 WIB

Share
Gerbong Regenerasi Polri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KURSI Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri terisi sudah setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menduduki kursi tersebut.

Penunjukan Komjen Agus, yang sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri menjadi Kabareskrim ini sebagaimana tertulang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/318/II/KEP/2021.

Jabatan Kabareskrim yang sangat strategis dalam upaya penegakan hukum, sudah sementara waktu kosong sejak pejabat lama, Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021 lalu.

Baca juga: Kapolri Tunjuk Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim Polri

Bersamaan pengangkatan Komjen Agus sebagai kabareskrim, terdapat alih tugas (mutasi) pada jabatan lain, tercatat 23 perwira tinggi lainnya ikut dimutasi.

Ini mutasi pertama yang dilakukan Jenderal Listyo sejak memangku jabatan Kapolri. Mutasi ini dapat kami maknai mengawali gerbong regenerasi di jajaran pimpinan Polri.

Mutasi atau alih tugas sebenarnya bukan hal yang baru dan tabu. Mutasi, di instasi atau lembaga manapun sebagai upaya penyegeran, pembinaan dan regenerasi, apalagi di dalamnya terdapat kenaikan pangkat dan jabatan.

Baca juga: Menanti Gebrakan Kapolri Baru

Sering dikatakan, ibarat gerbong akan mengikuti pergerakan lokomotif.

Yang pasti regenerasi adalah sebuah kebutuhan organisasi, begitu pun di jajaran Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT