LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak memetakan 16 Kecamatan di Kabupaten Lebak yang masuk ke daerah zona rawan banjir.
Hal itu dilakukan mengingat prediksi BMKG yang menyebut akan terjadi hujan lebat yang mengguyur 26 Provinsi se Indonesia, termasuk Provinsi Banten pada 19 hingga 21 Februari 2021.
"Berdasarkan rilis BMKG bahwa ada potensi terjadinya hujan sedang, hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang selama dua hari itu, " kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, Jum'at (19/2/2021).
Baca juga: Mencekam! Mobil Pikap Angkut Solar Mendadak Terbakar di Lebak, Warga Sebut Milik WIKA
Lebih jauh, ia mengatakan, di wilayah Kabupaten Lebak sendiri terdapat beberapa aliran sungai besar seperti Sungai Ciujung, Ciberang, Cidurian, dan Cimadur.
Di puncak musim penghujan ini, ke 4 aliran sungai tersebut kerap meluap bahkan hingga menggenang ke rumah warga.
BPBD Lebak sendiri sudah memetakan daerah mana saja yang menjadi titik rawan banjir dari luapan aliran sungai tersebut.
Baca juga: PSBB Jilid V, Satgas Covid-19 Lebak Jaring 598 Pelanggar Protokol Kesehatan
Terdapat 16 Kecamatan yang menjadi titik rawan banjir diantaranya adalah Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar, Cipanas, Curugbitung, Muncang, Sobang, Lebakgedong, Cibeber, Cilograng, Bayah, Cihara, Cigemblong , Bojongmanik, Banjarsari, Leuwidamar, dan Cimarga.
"Lebak berdasarkan indeks menempati peringkat kedua di Banten untuk rawan bencana dengan kelas kerawanan tinggi," kata Febby.
Potensi bencana alam banjir dapat terjadi di 16 Kecamatan di Kabupaten Lebak yang menjadi titik rawan banjir.