BNNK Jakarta Utara Catat 30 Wilayah Rawan Peredaran Narkoba di 17 Kelurahan

Jumat 19 Feb 2021, 09:21 WIB
ilustrasi narkoba

ilustrasi narkoba

Baca juga: Terseret kasus narkoba Jennifer Jill, Ajun Perwira Dipulangkan

"Secara bergilir program pemberdayaan alternatif keluarga ini akan diterapkan pada wilayah yang dianggap rawan narkotika, seperti di Kelurahan Ancol dan Tanjung Priok yang telah sukses diterapkan pada tahun 2020 lalu," pungkasnya. (yono/tri)

Berita Terkait

News Update