Di kecamatan Kelapa Gading terdapat 3 wilayah rawan peredaran Narkoba tersebar di Kelurahan Kelapa Gading dan Pegangsaan Dua.
Untuk kelurahan Kelapa Gading Barat, wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Apartemen Kelapa Gading (MOI), Kelapa Gading Barat RW 04. Sedangkan, di Kelurahan Pegangsaan Dua, berada di Wilayah Apartemen Gading Nias RW 27.
Kemudian di Kecamatan Koja terdapat 8 wilayah rawan peredaran Narkoba yang berada di Kelurahan Koja, Rawa Badak Utara, Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, dan Kelurahan Tugu Utara.
Di kelurahan Koja, wilayah rawan Narkoba berada di lorong 19. Lalu, di Kelurahan Rawa Badak Utara berada di wilayah RT 14, Jalan Teratai Melur Matahari, RW 8 RT 8 dan 9 di jalan Rawa Binangun.
Kemudian Kelurahan Rawa Badak Selatan wilayah rawan Narkoba berada di RW 9,10,11 lapangan kobra. Lalu di Kelurahan Tugu Selatan wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Tanah Merah RW 7. Kelurahan Tugu Utara berada di wilayag jalan Melati RW 6, Kampung Beting RW 9, dan wilayah RW 8.
Yang terakhir di Kecamatan Cilincing ada 4 wilayah yang rawan peredaran Narkoba tersebar di kelurahan Cilincing dan Kali Baru.
Untuk kelurahan cilincing wilayah rawan Narkoba berada di Kolong Jembatan RW 4 dan 8, Rawa Malang, dan Rusun Cilincing. Sedangkan di Kelurahan Kali Baru, wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Gang Macan.
Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Bambang Yudistira menerangkan, untuk menekan peredaran Narkoba pihaknya melakukan program pemberdayaan ketahanan alternatif keluarga, yaitu dengan mengadakan beragam pelatihan keterampilan hidup (life skill).
"Dengan begitu maka masyarakat dapat meningkatkan taraf ekonomi keluarga sehingga tidak goyah terhadap penyalahgunaan narkotika," ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Bambang melanjutkan, ketahanan alternatif keluarga ini diberikan berbagai kegiatan positif.