JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Peredaran Narkoba di Jakarta Utara nampaknya sudah sangat menghawatirkan. Sedikitnya ada 20 wilayah di Jakarta Utara yang rawan peredaran narkoba.
Catatan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara juga menyebutkan, 30 wilayah rawan peredaran barang haram tersebut tersebar di 17 kelurahan dari 6 Kecamatan di Jakarta Utara.
Di Kecamatan Penjaringan, terdapat 4 wilayah rawan peredaran Narkoba yang tersebar di Kelurahan Penjaringan, Pejagalan, dan Pluit.
Untuk kelurahan Penjaringan wilayah rawan peredaran Narkoba berada di muara baru dan tanah pasir. Sedangkan di Kelurahan Pejagalan berada di wilayah Teluk Gong, dan kelurahan Pluit yaitu di wilayah muara Angke.
Baca juga: Jennifer Jill Ditangkap Narkoba, Nikita Mirzani Nyusul ke Mapolres Jakbar, Ada Apa?
Di Kecamatan Pademangan, terdapat 7 wilayah rawan peredaran Narkoba yang tersebar kelurahan Ancol, Pademangan Barat dan Pademangan Timur.
Untuk Kelurahan Ancol wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Tanah Merah RW 04, dan DAO atas&bawah apartemen mensen asrama mahasiswa UBM.
Lalu di Kelurahan Pademangan Timur wilayah rawan peredaran Narkoba berada di RW 10 dan RW 12. Sedangkan di Kelurahan Pademangan barat wilayah rawan Narkoba berada di Pasar Nalo, pasar kepiting, Jalan Budi Mulia RW 8 dan RW 15, dan wilayah jalan E1 sampai E5.
Di kecamatan Tanjung Priok, setidaknya ada 4 wilayah rawan peredaran Narkoba yang tersebar di kelurahan Tanjung Priok, dan Warakas.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Urine, Jennifer Jill Negatif Narkoba
Wilayah rawan peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung Priok berada di Kampung Muara Bahari, Stasiun Kereta Api, dan KPLP. Untuk di Kelurahan Warakas wilayah rawan peredaran Narkoba berada di Warakas 6 Gang 9 RW 12.