Antisipasi Arab Saudi Selengarakan Haji, Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Divaksinasi

Jumat 19 Feb 2021, 15:23 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.(ist)

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan 158 ribu calon jemaah haji untuk divaksinasi Covid-19.

Ini sebagai antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi menyelenggarakan ibadah haji tahun ini. 

"Jadi vaksinasi bagi calon jemaah haji ini sebagai antisipasi jika Arab Saudi memutuskan suatu saat memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia,” tambah Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman di Jakarta, Jumat (19/02/2021).

Oman  mengatakan bahwa data yang sudah divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.

Baca juga: Kemenag Bantah Punya Utang Akomodasi ke Arab Saudi, Sehingga Jemaah Haji Akan Ditolak

"Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” terang Oman.

Ia menjelaskan Kemenag secara bertahap sudah memvalidasi data jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua.

Data tersebut juga sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan. 

Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan.

Baca juga: TNI AL Dukung Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan Vaksinasi Nasional

Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

"Data yang divalidasi berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi," katanya. 

Menurut Oman, data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah.

"Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II,” tandasnya.

Baca juga: Dua Juta Vaksin Sinovac Akan Datang, Vaksinasi Massal di Banten Dimulai Awal Maret

Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.(johara/tri)

Berita Terkait
News Update