ADVERTISEMENT

ABG 16 Tahun Retas 3 Juta Database Kejaksaan Agung, Satu Data Dijual Rp 400 Ribu

Jumat, 19 Februari 2021 20:52 WIB

Share
ABG 16 Tahun Retas 3 Juta Database Kejaksaan Agung, Satu Data Dijual Rp 400 Ribu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung melacak bahwa peretas 3 juta lebih database Kejaksaan Agung RI dihack oleh Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun dan dijual sekitar Rp 400 ribu per credit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, pihaknya pada Hari Rabu, tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 14.55 WIB Kejaksaan RI mendapatkan informasi bahwa terjadi penjualan Database Kejaksaan RI di raidforums.com

“Tim Kejaksaan merespon cepat dengan melakukan penelusuran ke situs KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DATABASE 500MB | RaidForums. Dari penelusuran didapatkan Total Database yang diperjualbelikan sebesar 500 Mb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 Credit (Sekitar  Rp.400.000),” kata Leonard dalam keterangannya Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Sembilan Pejabat Kejaksaan Tinggi Banten Alami Pergantian

Menurutnya, Pihak Kejagung menganalisa data yang diperoleh, diketahui bahwa sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada Website Kejaksaan RI dengan tautan https://www.kejaksaan.go.id dan sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung secara langsung dengan data base kepegawaian yang ada pada aplikasi Simkari.

Berdasarkan data sample yang diperoleh dapat diketahui bahwa data yang dijual merupakan data akun admin web Kejaksaan RI yang menunjukkan username dan password yang kemungkinan menggunakan algoritma hashing password, daftar pegawai Kejaksaan RI, informasi perkara yang memang dikonsumsi oleh masyarakat, dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada Website Kejaksaan RI.

“Hasil penelusuran Tim Kejaksaan bekerjasama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), serta komunitas hacker didapat sumber data baru berupa identitas diri dari MFW, 16 Tahun, Alamat Lahat, Sumatera Selatan,” tutur kapuspenkum.

Baca juga: Beri Tuntutan Rendah, Kejaksaan Agung Dinilai ICW Tidak Serius Menangani Kasus Jaksa Pinangki

Tim Kejaksaan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap beberapa pengguna dari yang namanya tercatat di dalam data tersebut dan didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam Website Kejaksaan.

Pihaknya memancing yang bersangkutan dengan membeli Database Kejaksaan RI   di raidforums.com dan mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file csv.txt   259,127 Kb dan file bin.txt sebesar 244,900 Kb dengan Total Line Database sebanyak   3.086.224.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT