Sebelumnya, Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan, uang pengganti sebesar Rp4 juta, akan dibayarkan kepada masing-masing pedagang tanaman hias melalui Bank DKI setelah mereka berpindah.
"Biaya penggantian dengan narasi membeli tanaman dengan nilai Rp4 juta untuk 31 pedagang. Setiap orang wajib memiliki rekening Bank DKI dan dibayarkan Ketika para pedagang sudah berpindah," kata Danang saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Adapun, jumlah pedagang yang nantinya akan direlokasi ketempat yang baru sebanyak 26 kios tanaman hias yang masuk dalam SK UMKM Jakarta Utara.
Sedangkan, untuk batas waktu pedagang tanaman hias direlokasi paling lambat pada bulan Maret 2021. "Relokasi tempat ditentukan oleh Bidang UMKM Jakarta Utara, sesuai dengan ketersedian lahan," jelasnya.
Dirinya menyampaikan, semua pedagang tanaman hias menyambut baik relokasi tersebut. Hal tersebut diketahui, setelah Kelurahan Sunter Agung, melakukan pertemuan kedua dengan 6 perwakilan pihak pedagang tanaman hias, pada hari Rabu (17/2/2021) kemarin.
Dipertemuan kedua tersebut para pedagang dengan senang hati menandatangi berita acara Kesepakatan Bersama. "Semua PKL menerima dengan senang," cetusnya. (yono/ruh)