Silpa Mencapai Rp16 Miliar di Dinas Kesehatan Kota Serang, Kadinkes Sebut Kesalahan Fatal Human Error

Kamis 18 Feb 2021, 17:49 WIB
Kadinkes) Kota Serang Muhammad Iqbal menyatakan ada kesalahan fatal input dari operator (human error) soal Silpa Rp16 miliar.

Kadinkes) Kota Serang Muhammad Iqbal menyatakan ada kesalahan fatal input dari operator (human error) soal Silpa Rp16 miliar.

SERANG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang Muhammad Iqbal menyatakan ada kesalahan fatal input dari operator (human error) terkait jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Dinkes yang mencapai Rp16 miliar lebih.

Iqbal mengaku kesalahan fatal ini sudah ia koordinasikan kepada Asisten Daerah (Asda) yang membidangi Administrasi Pimpinan (Adpem) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Serang.

"Saya melihat kesalahan fatal ini karena ada dua laporan yang tidak diolah oleh Adpem, sehingga kemudian muncul serapan anggaran Dinkes itu 87,6 persen," katanya, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Silpa Capai Rp 16 Miliar Jadi Alasan DPRD Kota Serang Usulkan Kadinkes Muhammad Iqbal Diberhentikan

Iqbal menjelaskan, data sebenarnya terkait serapan anggaran tahun 2020 di Dinkes itu sekitar 92,54 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp137 miliar.

"Serapan kami sebesar Rp127 miliar. Kalau dipersentasikan 92 persen lebih. Sementara untuk Silpa sesungguhnya itu hanya 7 persen lebih atau sekitar 10 miliar," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Iqbal, timnya sudah melakukan kordinasi terkait perselisihan data ini, karena ini sangat besar pengaruhnya.

Baca juga: Terlalu Muluk, Walikota Serang Tolak Permintaan Warga sekitar Cilowong

"Mereka juga meminta maaf kepada kami, karena kesalahan itu," ungkapnya

Iqbal berdalih masih adanya Silpa itu disebabkan oleh beberapa faktor, pertama ada dana tambahan dari pusat terkait dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dan uang duka untuk keluarga Nakes yang meninggal.

"Tapi alhamdulillah beberapa Nakes kita baik yang di RS maupun puskesmas, walaupun mereka terpapar tapi tidak ada yang sampai meninggal, sehingga dana duka itu tidak kami pakai," ucapnya.

Baca juga: Walikota Serang Syafruddin Tolak Rencana Kerjasama Pembuangan Sampah dengan Tangsel Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Kedua, tambahnya, ada dana JKN dari pusat. Dinkes mendapatkan alokasi dana sekitar Rp17 miliar lebih, yang masih menyisakan Rp2,2 miliar 

"Dana dari pusat yang diperuntukan kegiatan UKP, UKM puskesmas, dan itu diatur rijid sekali, makanya setiap tahun ada Silpa, karena dana itu tidak bisa asal digunakan oleh kami," jelasnya

Oleh karena itu, diakui Iqbal, dirinya selalu mendorong agar seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di Kota Serang ini pengelolaan keuangannya menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kalau sudah ditetapkan BLUD, tidak akan ada Silpa lagi, karena bisa digunakan untuk kebutuhan lainnya di puskesmas, contohnya untuk digunakan kontrak tenaga puskesmas dengan menghunakan dana JKN itu," ujarnya.

Selain itu, Iqbal mengakui ada dana yang tidak terserap sebesar Rp2 miliar lebih dari dana yang dipersiapkan untuk kenaikan TPP, yang direncanakan ada kenaikan di tahun 2020.

"Sebelum ada kenaikan itu, kami terlebih dahulu mempersiapkan anggarannya. Tetapi kenyataannya memang tidak ada kenaikan, sehingga uang itu tidak bisa digunakan," akunya.

Kalau dibandingkan dengan tahun 2019, akunya, serapan pada tahun anggaran 2020 terjadi kenaikan sebesar 2 persen. Pada tahun anggaran 2019, serapannya mencapai 90 persen, sekarang 92 lebih. 

"Dari sisi trend-nya, capaian serapan anggaran kami cukup bagus. Ada peningkatan," ucapnya.

Disinggung terkait dorongan pemberhentian dirinya karena dianggap tidak berkompeten, Iqbal tidak mau berkomentar, karena itu hak prerogatif nya pimpinan. 

"Tapi bagi saya sih menjalankan tugas sesuai aturan, lalu dana itu bisa kita pertanggungjawabankan," tutupnya. (Luthfi/contributor/win)

 

 

Caption foto : Kadinkes Kota Serang Muhammad Iqbal mengaku ada kesalahan input dari operator (human eror) Silpa Rp16 miliar lebih

Berita Terkait

News Update