ADVERTISEMENT

Silpa Capai Rp 16 Miliar Jadi Alasan DPRD Kota Serang Usulkan Kadinkes Muhammad Iqbal Diberhentikan

Kamis, 18 Februari 2021 16:52 WIB

Share
Silpa Capai Rp 16 Miliar Jadi Alasan DPRD Kota Serang Usulkan Kadinkes Muhammad Iqbal Diberhentikan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - DPRD Kota Serang mendorong kepada Walikota Serang Syafruddin agar memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muhammad Iqbal karena dinilai tidak berkompeten.

Hal itu menyusul besarnya Silpa tahun anggaran 2020 dari Dinkes Kota Serang sebesar Rp16 miliar. Padahal, di masa Pandemi Covid-19 ini, Dinkes menjadi leading sektor terhadap penanganan Covid-19 di Kota Serang.

Ketua komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto kepada wartawan, Kamis (18/2/2021) mengatakan, hal ini menjadi persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif dalam hal ini Walikota Serang.

"Saya kira Kadinkes ini sudah layak diganti. Cuma saya tidak punya kewenangan, karena ini rananhnya Walikota," katanya.

Baca juga: DPRD Menolak Dua Nama Calon Walikota yang Diajukan Anies, Wagub Ariza: Itu Sudah Melalui Proses Panjang

Pujiyanto berharap Walikota harus tegas, kalau tidak bisa memuaskan dan tidak berkompeten ganti, buat apa dipertahankan, repot sendiri nantinya.

"Bikin Uji Kompetensi (Ukom) kembali kalau ternyata beliau tidak mampu menjalankan program itu dengan maksimal. Dia harus mampu merealisasikan segala bentuk janji politiknya pak wali yang tertuang dalam RPJMD," ujarnya.

Dijelaskan Puji, semua OPD harus bisa merealisasikan janji-janji Walikota. Artinya kalau tidak mampu merealisasikan janji itu, maka Walikota harus melakukan evaluasi dengan tegas.

"Saya kira kinerja beliau tidak terlalu buruk, tidak baik juga. Artinya sedang-sedang saja. Namun sebagai mitra komisi II, selama ini meliau itu lamban dalam menjalankan sebuah program. Programnya bagus, tapi realisasinya lamban. Nah itu saya kira itu yang harus digarisbawahi," tegasnya.

Puji menganalisa ada sebuah program atau skema yang salah dalam pengelolaan anggaran pada Dinkes, karena dalam kondisi Pandemi ini seharusnya penyerapan itu cukup maksimal. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT