ADVERTISEMENT

PR Besar Kepolisian

Kamis, 18 Februari 2021 06:00 WIB

Share
PR Besar Kepolisian

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KARENA nila setitik, rusak susu sebelanga. Lantaran perbuatan segelintir anggota Polri, wajah korps Bhayangkara tercoreng. Ironisnya, nila setitik itu adalah perwira menjabat kapolsek yang semestinya menjadi teladan bagi anak buahnya. Dia dan 11 anggotanya kini diperiksa oleh Propam Mabes Polri atas tuduhan terlibat kasus narkoba.

Kompol YP, kini terancam dipecat dan dipidanakan. Hasil uji laboratorium, urine polwan yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Jabar tersebut dinyatakan positif mengandung amphetamine. Oknum polwan ini masih terus diperiksa setelah dicomot oleh propam di sebuah hotel di Bandung.

Kompol YP ibarat mencoreng arang di muka sendiri. Ia mempermalukan diri sendiri, keluarga, korps polwan  dan korps Polri. Biarlah hukum berproses dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah. Tapi perlu digaris bawahi, bahwa kasus YP membuat korps kepolisian terkejut-kejut. Betapi tidak. Polwan satu ini dikenal cukup berprestasi.

Dia sudah malang melintang di dunia reserse narkoba, bahkan pernah mengungkap kasus peredaran kokain jaringan Jakarta-Bogor ketika menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor. YP juga pernah bertugas di Ditnarkoba Polda Jawa Barat sebelum menjabat kapolsek.

Polisi terlibat narkoba, bukan hanya YP. Dari jumlah 470 ribu personel Polri saat ini, mungkin sudah ribuan personel polisi diadili karena terjerumus narkoba. Catatan Mabes Polri, tahun 2017 ada 289 polisi terjerat narkoba, tahun 2018 tercatat 297 anggota. Tahun 2019 melonjak tajam di mana ada 515 anggota terlibat narkoba. Sedangkan tahun 2020 ada 113 polisi terpaksa menanggalkan seragamnya alias dipecat, mayoritas kasus narkoba.

Ancaman pemecatan, hukuman kurungan badan bahkan hukuman mati, tak membuat takut oknum nakal. Ini menjadi PR besar bagi Polri (Kepolisian). Bukan cuma pengawasan internal yang harus ditingkatkan. Melainkan cari akar penyebabnya serta solusi tepat guna mencegah anggota Polri terjerumus narkoba.

Kepolisian bisa menggandeng para pakar mulai dari psikolog, psikiater, kriminolog, tokoh agama dan pakar lainnya untuk mencari langkah yang tepat guna menyelamatkan aparat penegak hukum dari jerat narkoba.  **

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT