LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kesemrawutan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk penanganan fakir miskin mendapatkan sorotan tajam dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Lebak.
HMI menilai program yang bertujuan untuk mengetaskan kemiskinan di masyarakat ini tidak berjalan sesuai dengan Pedoman Dasar (Pedum), bahkan justru hanya menjadi ajang bancakan pihak tertentu saja.
"Kita tahu sendiri, program itu khususnya di Kabupaten Lebak telah berjalan dengan begitu semrawut dan hanya mengandung kepentingan-kepentingan saja. Sementara, sasaran utamanya untuk membantu para fakir miskin malah tidak tercapai," kata Ketua umum HMI MPO Cabang Lebak, Isandul Umum kepada Poskota.co.id, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Fraksi PPP Dukung Pemeriksaan Pejabat Dinsos Serta Supplier BPNT di Lebak
Untuk itu, Umam mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menghapus Program BPNT yang saat ini dikenal sebagai program bantuan sembako tersebut.
Hal itu perlu dilakukan, dengan mengingat program BPNT tersebut telah menuai berbagai polemik seperti tidak sesuainya harga komoditi yang disiapkan supplier untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dengan harga pasaran, komoditi yang tidak layak dikonsumsi, dan agen-agen BPMT dadakan yang dibekingi oleh oknum-oknum tertentu.
"Seharusnya Kemensos bisa belajar dari kesemrawutan dan polemik-polemik dari program BPNT yang mungkin juga muncul di daerah lainnya. Untuk itu kami meminta Kemensos untuk menghapus program BPNT, dan digantikan dengan program bantuan sosial lainnya," ujarnya.
Menurut Umam, lebih elok jika pemerintah mengantikan program BPNT tersebut menjadi program bantuan tunai, di mana pemerintah memberikan bantuan secara langsung dengan tunai kepada KPM. Hal Itu tentunya akan lebih efektik dan berdampak pada KPM bahkan dapat memulihkan perekonomian negara yang saat ini tengah anjlok karena pandemi.
"Dengan bantuan tunai langsung, KPM dapat memberlanjakan uang mereka ke warung-warung milik tetangganya, sehingga selain KPM ada juga masyarakat khususnya pelaku usaha yang terbantu program tersebut. Sehingga uang akan terus memutar di masyarakat, dan diyakini perekonomian negara dapat berlangsung pulih," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kemensos melalui Irjen Kemensos dan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam program BPNT 2019-2020. Hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan salah satu anggota DPRD lebak akan kesemrawutan program BPNT di Kabupaten Lebak. (yusuf permana/kontributor/ys)