JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap akan melakukan skrining bagi pelaku perjalanan internasional untuk mencegah penularan Covid-19. Skrining ini dilakukan terhadap pelaku perjalanan udara dan laut.
"Sebab kalau tidak ketat maka mereka bisa lolos sebagai pembawa Covid-19 jika tidak dilakukan skrining ketat kepada pelaku perjalanan," terang Juru Bicara Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Itu disampaikan Wiku dalam acara talkshow bertema "Perkembangan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional” yang diselenggarakan secara daring dari Graha BNPB Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Kegiatan tersebut itu juga menghadirkan pembicara Kasubdit Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan,
dr. Benget Saragih, Engineer/Pelaku Perjalanan Internasional Oksa Didi dan host Egiet Hapsari.
Ia menambahkan dengan melakukan skrining terhadap pelaku perjalanan, akhirnya kita bisa mendapat kasus sebelum berangkat negatif, setelah sampai ke Tanah Air ternyata hasilnya positif setelah dilakukan dengan metode PCR ( polymerase chain reaction).
"Seandainya kita tidak melakukan skrining seperti itu maka ada ratusan orang yang masuk ke Indonesia, dan kembali ke keluarga dan lingkungannya sehingga berpotensi menyebarkan Covid-19," tandas Wiku.
Baca juga: Demi Pertahankan Zona Hijau, Tiga Pilar Jakpus Kompak Mengerahkan 12 Ribu Petugas Relawan Covid-19
Wiku mengatakan dari data Kementerian Kesehatan sepanjang periode 28 Desember 2020 hingga 16 Februari 2021, sebanyak 1.060 pelaku perjalanan internasional yang masuk RI positif Covid-19. Mereka ini hasilnya positif dari tes swab kesatunya.
Kemudian, Wiku mengatakan, dari 1.060 orang yang positif ini kemudian diswab PCR lagi dan hasilnya sebanyak 738 orang postif. "Pada saat tiba di Indonesia kemudian diswab itu yang positif adalah 738 dari yang total positif. Artinya apa? Kalau sudah membawa surat yang swabnya negatif, PCR nya negatif, ternyata di sini di tes positif,” katanya.
Sebelumnya, sejak Januari 2021, pemerintah memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan internasional, dan larangan memasuki wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan Internasional (WNA), yang diperpanjang kembali mulai 9 Februari 2021, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.