JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) DKI, meminta warga untuk tidak takut melapor jika ada tindakan penyelewangan yang dilakukan oknum tertentu terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dibagikan Pemprov DKI.
Nantinya, laporan pun akan ditindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yanga ada.
“Saran kami, ini amanah bagi warga yang terdampak agar digunakah sesuai kebutuhan. Dan tentunya, laporkan juga bila ada praktik pungutan liar (pungli) dengan dalih apapun yang dilakukan oknum RT/ RW atau siapan pun untuk dapat kami tindak,” ucap Kabid Pengembangan Kesehjahteraan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos DKI, Susana Budi Susilowati, Kamis (18/02/2021).
Baca juga: Sebanyak 5.022 KK di Kepulauan Seribu akan Menerima BST
Menurut Susan, pihaknya sejauh ini memang telah mendengar laporan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait adanya penyelewengan terhadap BTS di 18 RT yang ada di wilayah DKI.
Hanya saja, dari jumlah RT tersebut tidak dijelaskan atau dirinci lokasinya berada di wilayah mana saja.
“Prinsipnya kami menghargai pengawasan dari LSM atau pihak mana pun terhadap kebijakan di DKI, dan tentu kami akan tindak lanjuti dan lakukan pengecekan. Kami berharap ada laporan yang lebih lengkap lagi karena untuk penindakan butuh by name by adress,” ungkapnya.
Baca juga: Nilep Dana BST, Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Rumpin Ditangkap Polres Bogor, Sekdes Masih Buron
Ditambahkan mantan Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat ini, bahwa juga penggunaan kata ‘pemotongan’ BST sebagaimana yang dilaporkan sejumlah LSM tersebut tidak tepat.
Karena, penyaluran langsung diberikan warga melalui Bank DKI secara transfer ke rekening warga penerima BST masing-masing.
“Tidaklah tepat kalau laporannya pemotongan, karena oknum-oknum ini tidak membagikan uang. Penyaluran dilakukan secara resmi, untuk BST yang diberikan pemerintah pusat melalui kantor pos. Sedangkan yang dari DKI melalui Bank DKI,’ jelasnya.
Baca juga: Kunjungi Lokasi Penyaluran BST, Wali Kota Jakarta Barat: Sesuai Protokol Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah LSM yang tergabung dalam Serikat Pejuang Rakyat Indonesia (SPRA) menyebutkan adanya dugaan pemotongan hingga penyelewengan dalam pendataan maupun penyaluran BTS yang dilakukan di Pemprov DKI Jakarta. Aduan tersebut, di dapat di 18 RT yang tersebar di sembilan kelurahan. (deny/tri)