LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan kembali melakukan Refoucing atau penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2021 ini.
Refoucing tersebut menyusul instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada Tahun Anggaran 2021, sesuai SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa T.A 2021 untuk penanganan pandemi covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak Budi Santoso.
"Semua daerah pasti melakukan refocusing. Kita lagi nunggu PMK yang menjadi regulasi refocusing anggarannya, " kata Budi ketika dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Kamis (18/02/2021).
Baca juga: HMI MPO Lebak Minta Program BPNT Dihapuskan
Dikatakanya, mengenai SE-2/PK/2021 itu hanya mengatur alokasi besaran anggaran anggaran yang akan direfocusing yaitu dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8%. Sedangkan, kebutuhan rinci akan ditentukan teknisnya oleh PMK.
"SE baru mengatur alokasi besaran anggaran. Kalau rincian kebutuhan belanja kan kementrian yang menentukan angka pastinya melalui PMK itu, " ujarnya.
"Sebelum ada PMK, DAU revisi berapa kita belum bisa bergerak," tambahnya.
Menurutnya, refocusing ini memang cukup berat bagi daerah karena anggaran sudah ditetapkan, kendati demikian, kata dia harus tetap dilaksanakan.
Baca juga: Fraksi PPP Dukung Pemeriksaan Pejabat Dinsos Serta Supplier BPNT di Lebak
"Kita juga harus melihat program yang sudah kita buat karena harus dilaksanakan 2021. Kita coba evaluasi kembali, mana saja yang harus digeser," paparnya.