ADVERTISEMENT

Berkat Pengungkapan 302 Kg Sabu, Satresnarkoba Polrestro Depok Mendapat Penghargaan Trust Award dari Lemkapi

Kamis, 18 Februari 2021 09:00 WIB

Share
Berkat Pengungkapan 302 Kg Sabu, Satresnarkoba Polrestro Depok Mendapat Penghargaan Trust Award dari Lemkapi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Berkat keberhasilan dalam pengungkapan peredaran 302 Kg narkoba jenis sabu, jajaran anggota Satresnarkoba Polrestro Depok mendapat penghargaan Trust Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr Edi Hasibuan, di ruangan Kapolrestro Depok, Selasa (16/2/2021) sore.

"Terhadap prestasi yang telah ditorehkan anggota Satresnarkoba pimpinan a Kasat Narkoba AKBP Aldo Ferdian dalam kurun waktu sebulan telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional 302 Kg, kami sampaikan apresiasi yang tinggi," ujar Dr Edi kepada poskota.co.id terkait penyerahkan penghargaan Trust Award kepada Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan  Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian.

Mantan anggota Komisioner Kompolnas ini menambahkan pemberian penghargan ini merupakan sebagai bentuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Depok, dalam memerangi peredaran narkoba.

"Memberantas peredaran narkoba sebagai bentuk upaya implementasi dari program Kapolri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan)," ujar Edi Hasibuan.

Secara terpisah, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan pemberian penghargaan Trust Award ini sesuatu yang sangat membanggakan.

"Semoga prestasi yang membanggakan keberhasilan anggota narkoba dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian barang bukti 302 kg dalam waktu sebulan dapat menjadi contoh bagi anggota lain untuk dapat menorehkan prestasi yang membanggakan bagi organisasi," tandas Kapolres Kombes Imran. (Angga/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT