ADVERTISEMENT

Asyik Kongkow di Warung Sekitar Stadion Ciceri Serang, Gembong Curanmor Bersenpi Rakitan Dicokok Tim Resmob

Kamis, 18 Februari 2021 12:13 WIB

Share
Asyik Kongkow di Warung Sekitar Stadion Ciceri Serang, Gembong Curanmor Bersenpi Rakitan Dicokok Tim Resmob

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Lagi asyik nongkrong di warung sekitaran Stadion Ciceri Kota Serang, HS alias Herman (24) pelaku pencurian motor bersenjata api diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. 

Dari tersangka warga Desa Bandarmas, Kelurahan Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur ini diamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 butir amunisi aktif, sebilah pisau, satu gagang kunci T berikut 6 mata kunci T serta 1 unit motor. 

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian motor parkiran ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto.

Tersangka yang kerap membekali diri dengan senjata api rakitan ini diketahui kerap nongkrong di sekitaran Stadion Ciceri di Kota Serang.

Baca juga: Petugas PPSU Menemukan Senjata Api Rakitan dan Kunci Leter T, Diduga Milik Pelaku Curanmor

"Tersangka berhasil diamankan pada Rabu (17/2) siang tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya senjata api rakitan jenis revolver yang diselipkan di pinggangnya" terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada Pos Kota, Kamis (18/2/2021).

Kapolres menjelaskan pemeriksaan terhadap tersangka Herman masih berlangsung.

Dari pemeriksaan awal ini, tersangka mengakui telah melakukan pencurian motor di parkiran kios handphone di Jalan Raya Jakarta - Serang, Kampung Kadingding, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 12.30.

Baca juga: Komplotan Curanmor Bermodus Tuduh Korban Aniaya Kerabat Pelaku Ditangkap Polisi

"Dari lokasi parkiran ini, tersangka Herman berhasil membawa kabur motor karyawan swasta warga Kampung Cembeh, Desa/Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," kata Kapolres. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT