Program Bantuan Pangan Non Tunai di Lebak Semrawut,  Irjen Kemensos dan Kejagung Periksa Pejabat Dinsos

Rabu 17 Feb 2021, 20:36 WIB
Kadinsos Lebak Eka Darma Putra.

Kadinsos Lebak Eka Darma Putra.

LEBAK,  POSKOTA.CO.IDProgram Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  yang kini disebut sebagai Bantuan Sembako di Kabupaten Lebak semrawut. 

Atas kondisi itu Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Jaksa Agung Muda Intelejen  turun ke Lebak melakukan pemeriksaan pihat terkait.

Irjen Kemensos bersama Tim Jaksa Agung Muda Intelejen melakukan pemeriksaan terhadap Kadinsos Lebak Eka Darma Putra dan supplier  serta beberapa pihak  lainnya yang terlibat  dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  yang kini disebut sebagai Bantuan Sembako. 

Baca juga: Jokowi Apresiasi MA dalam Penerapan Teknologi Informasi Sistem Peradilan

Informasi yang dihimpun, tidak hanya pejabat Dinsos dan stafnya yang dilakukan pemeriksaan program BPNT.

Melainkan Kordinator Daerah (Korda) program tersebut, yakni Imam Nurhakim, juga turut diperiksa oleh Irjen dan Kejagung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)  Lebak,  Rangkasbitung,  Rabu (17/2/2021).

Pemeriksaan pada program BPNT itu menindaklanjuti adanya laporan kepada penegak hukum setempat soal kesemrautan serta adanya indikasi lainnya terhadap penyaluran BPNT oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, tahun 2020 lalu.

Rupanya, laporan tersebut ditindaklanjuti, untuk menemukan kebenarannya. Bahkan, informasinya sesuai jadwal yang dipanggil, selain Kadinsos dan Korda, juga melibatkan pendamping dan TKSK.

"Betul, tadi saya udah diperiksa oleh Kejaksaan," kata Eka Darma Putra saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh wartawan.

Saat disinggung, apa saja yang ditanyakan oleh Kejari kepada Kadinsos dan berapa pertanyaan yang dilayangkan, Eka mengaku, soal program BPNT tahun 2019-2020.

"Soal BPNT tahun 2019-2020. Jumlah pertanyaannya cukup banyak," katanya.

Sementara itu,  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lebak, Koharudin membenarkan adanya pemanggilan pejabat Dinsos. Namun,  Ia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai pemanggilan tersebut. 

"Untuk masalah ini kami  dapat konfirmasi dari Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) om. Sesuai jadwal yang dikirim oleh teman-teman pers ke saya," kata singkatnya.

(Yusuf Permana/Kontributor/win)

Berita Terkait

News Update