ADVERTISEMENT
Positif Sabu-sabu, Sanksi Pemecatan Menanti Kapolsek Cantik yang Dicokok Propam Bersama 11 Aanak Buahnya
Rabu, 17 Februari 2021 19:58 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Sanksi pemecatan menanti.
"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi, Rabu (17/2/2021).
Erdi mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.
Baca juga: Diduga Gunakan Sabu-sabu, Kapolsek Astana Anyar Bersama 11 Anggotanya Dicokok Propam Polda Jabar
Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astana Anyar untuk melakukan pemeriksaan.
Kemudian, Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek Astanaanyar beserta barang bukti narkotika seberat 7 gram narkoba yang diduga berjenis sabu-sabu.
Setelah menangkap salah satu anggota polsek tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.
"Mereka diamankan di sini. Sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," jelas Erdi.
Baca juga: Demi Beli Sabu-Sabu, MH Rampok Hingga Bacok Bidan di Rajeg Kabupaten Tangerang
Erdi menegaskan, pihak Polda Jabar dan Polri berkomitmen untuk memerangi narkotika. Apabila ada personel yang terlibat narkoba, akan diberikan ancaman yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT