ADVERTISEMENT

Polrestro Sebut Menyelamatkan Warga Depok Setelah Amankan 302 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

Rabu, 17 Februari 2021 18:59 WIB

Share
Polrestro Sebut Menyelamatkan Warga Depok Setelah Amankan 302 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Metro Depok menyebut telah menyelamatkan warga Kota Depok dari peredaran narkoba sebanyak 302 kg sabu hasil pengungkapan di daerah Pekanbaru. Sebab sabu itu dimusnahkan.

Dengan menghadirkan unsur Forkompinda  Kota Depok, Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian menggelar acara pemusnahan 258 kg sabu asal Malaysia atau senilai sekitar 300 milliar.

Menurut Kapolrestro Depok Kombes Imran, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan total 302 kg yang sebelumnya sebanyak 46 kg sudah dimusnahkan, kini anggota kembali memusnahkan seberat 258 kg sabu.

"Untuk pengungkapan kasus 258 Kg Shabu ini dengan tersangka tiga orang di sebuah parkiran rumah sakit Pekanbaru Riau, merupakan pengembangan dari pelaku pertama satu orang di sebuah kamar hotel kota Padang dengan barang bukti 46 kg shabu," ujarnya dalam sambutan di depan para unsir pimpinan Forkompinda Kota Depok di sela acara pemusnahan barang bukti shabu di lapangan Mapolrestro Depok, Rabu (17/2/2021) sore.

Mantan Dir Intel Polda Aceh ini menambahkan dalam kurun waktu satu bulan dengan total pelaku empat orang sebagai kurir jaringan internasional ini dapat menyelamatkan penduduk Kota Depok.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini dengan cara digiling menggunakan mesin molen sebanyak 258 kg sabu sudah dapat menyelamatkan sekitar 2 juta orang atau setara dari jumlah penduduk Kota Depok dari penyalahgunaan narkoba,"ungkapnya.

Perwira jebolan Akpol 1992 ini menambahkan meski pandemi tidak pernah kendor dalam sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan.

Namun Kombes Imran berupaya juga dalam menindak tidak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestro Depok.

"Bagi siapa yang kedapatan menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jika tertangkap akan kita tindak tegas,"paparnya.

Sementara  itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian menambahkan keberhasilan anggota dalam menggungkap berkat kerjasama tim.

"Kita tidak akan diam dan akan menindak tegas bagi pelaku peredaran narkoba. Dan kepada para pelaku yang kita tangkap terancam hukuman mati," ungkap perwira jebolan Akpol 2000 ini.

"Terhadap keberhasilan ini kita Satresnarkoba Polres Metro Depok mendapatkan penghargaan dari masyarakat tergabung dalam Lemkapi piagam trust award atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkoba total 302 Kg sabu dalam sebulan." (Angga/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT