JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polrestabes Palembang dan Polres Sleman mendapatkan predikat A atau kategori Pelayanan Prima dalam evaluasi pelayanan publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, polres di wilayah Polda D.I Yogyakarta berhasil meraih predikat Pelayanan Prima untuk pertama kalinya.
Prestasi ini naik dari tahun sebelumnya, yakni predikat A- atau kategori Sangat Baik. Anton mengakui, hasil ini bukan hal mudah dan melalui proses panjang.
Baca juga: Kementerian PANRB Telah Rampungkan Stranas Pencegahan Korupsi
“Di masa pandemi Covid-19 ini kami bisa memperbaiki kekurangan kami terkait pelayanan publik yang disesuaikan dengan kondisi pandemi,” jelas Anton, usai acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/
Perubahan signifikan di Polres Sleman adalah penggunaan one web services, terutama di fungsi terkait layanan lalu lintas.
Dalam website tersebut, masyarakat bisa mengakses seluruh pelayanan kepolisian dari gawainya masing-masing.
Anton mengajak seluruh jajaran Polres di seluruh Indonesia untuk menciptakan inovasi yang mempermudah akses masyarakat.
Baca juga: Hadirkan Beragam Inovasi, Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan Sabet Predikat WBBM dari KemenpanRB
“Kita juga harus ikhlas, bersiap diri dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Perlu diketahui, layanan Polres terutama pada SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) , dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setiap tahunnya.