PKS Desak PLN Laporkan ke Publik Hasil Renegosiasi TOP dengan Pihak Produsen Listrik Swasta

Rabu 17 Feb 2021, 18:11 WIB
Infrastruktur PLN. (ist)

Infrastruktur PLN. (ist)

Baca juga: Niat Hati Mencuri Kabel Buat Tambahan Penghasilan, Nyawa DB Malah Melayang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

Namun dalam kondisi sekarang, di mana surplus listrik sudah sedemikian tinggi dan keuangan PLN yang tertekan utang mencapai Rp500 triliun, klausul TOP ini menjadi sangat memberatkan.  Karena PLN terpaksa harus membeli dan membayar listrik yang tidak dibutuhkannya. Akhirnya klausul ini membengkakan besaran subsidi listrik serta suntikan dana kompensasi dari pemerintah.

Karenanya sudah selayaknya pemerintah turun tangan membantu PLN melakukan renegosiasi atau meninjau ulang terkait besaran prosentase TOP dengan pihak IPP. Misalnya penurunan TOP sebesar 20% hingga 30% dari kontrak PPA, selama masa pandemi, kemudian dikembalikan saat kondisi sudah normal dan pertumbuhan permintaan listrik meningkat sesuai perencanaan. (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update