Pengemis Cabuli Anak di Bawah Umur, Garap Korbannya di Loteng Rumah Kontrakan

Rabu 17 Feb 2021, 15:54 WIB
Edi, pengemis  pelaku pencabulan anak di bawah umur di Koja. (ist/polisi)

Edi, pengemis pelaku pencabulan anak di bawah umur di Koja. (ist/polisi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aksi bejat Edi (38) pengemis yang mencabuli anak di bawah umur di Koja, Jakarta Utara, dilakukan di loteng rumah kontrakan di belakang kediaman korban.

Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pengemis asal Serang, Banten tersebut terhadap korbannya yang berusia 7 tahun terjadi pada hari Selasa (16/2/2021) siang, pukul 13.00 WIB.

Nasriadi mengatakan, kejadian bermula saat korban ditinggal orang tuanya ke luar rumah.

Karena kondisi sedang hujan dan banjir menggenangi kawasan tersebut, korban yang memang masih di bawah umur keluar rumah untuk hujan-hujanan dan bermain air.

Baca juga: Bejat, Pengemis Cabuli Bocah di Bawah Umur di Koja

Saat itu lingkungan kediaman korban sedang sepi lantaran warga sekitar berada di dalam rumahnya masing-masing karena hujan deras.

Pelaku yang melihat situasi sepi, langsung menghampiri korban di depan rumah dan menanyakan keberadaan orang tuanya.

Setelah mendapatkan keterangan orang tua nya sedang tidak berada di rumah, duda 2 anak tersebut, mengajak N ke loteng lantai 2 rumah kontrakan yang tepat berada di belakang kediaman korban untuk melakukan aksi bejatnya.

Terungkapnya kelakuan bejat tersangka bermula saat Ibu korban yang sedang mencari keberadaan anaknya setelah berada di rumah. "Ibu korban mencari-cari anaknya," kata Nasriadi, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Hingga Bunting 6 Bulan Dibekuk Polres Lebak

Setelah tidak menemukan anak pertamanya, timbul kepanikan dalam diri sang Ibu, dan lantas bertanya kepada adik korban terkait keberadaan kakak perempuannya.

"Adik korban, memberitahukan pada Ibunya bahwa korban dibawa oleh orang yang tidak dikenal dan menunjukan arahnya. Ibunya kemudian berteriak-teriak memanggil nama korban," tutur Nasriadi.

Setelah mendengar teriakan Ibunya, korban yang mendengar namanya dipanggil langsung menjawab dari loteng lantai 2 tempat jemuran di rumah kontrakan.

Pelaku yang juga mendengar teriakan Ibu korban pun panik, dan langsung turun dari loteng tempat melakukan aksi bejatnya, yang kemudian diikuti oleh korban.

Baca juga: Bapak Tiri Cabuli Anak Berulang Kali hingga Hamil, Alasannya Tak Kuat Menahan Nafsu Birahi

Melihat anak kesayangannya turun bersama pengemis dari lantai 2, sang Ibu pun kaget dan langsung menanyai korban. Korban yang menangis saat ditanya sang Ibu, langsung menceritakan kelakuan pengemis tersebut terhadap dirinya.

Mendengar pengaduan korban ke Ibunya, pengemis itu pun langsung kabur.

Sang Ibu yang geram langsung meneriaki pengemis tersebut. Warga sekitar yang mendengar teriakan sang Ibu pun, langsung mengejar pelaku dan berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi tempatnya melakukan aksi cabul.

"Pelaku berhasil diamankan oleh warga. Dan selanjutnya pelaku dibawa ke unit PPA Polres Metro Jakarta Utara," jelas Nasriadi.

Baca juga: Bejat! Kakek 69 Tahun Mencabuli Anak Dibawah Umur Sebanyak Tiga Kali

Setelah dintrogasi Polisi lanjut Nasriadi, pengemis tersebut mengakui perbuatannya.

Atas aksi mesum terhadap anak di bawah umur, pengemis tersebut dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI, Nomoro 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Undang-undang RI, nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," pungkasnya. (yono/tri)

Berita Terkait

Rumah Bagus, Siapa yang Punya?

Sabtu 11 Sep 2021, 06:21 WIB
undefined

News Update