JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aksi bejat Edi (38) pengemis yang mencabuli anak di bawah umur di Koja, Jakarta Utara, dilakukan di loteng rumah kontrakan di belakang kediaman korban.
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengungkapkan, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pengemis asal Serang, Banten tersebut terhadap korbannya yang berusia 7 tahun terjadi pada hari Selasa (16/2/2021) siang, pukul 13.00 WIB.
Nasriadi mengatakan, kejadian bermula saat korban ditinggal orang tuanya ke luar rumah.
Karena kondisi sedang hujan dan banjir menggenangi kawasan tersebut, korban yang memang masih di bawah umur keluar rumah untuk hujan-hujanan dan bermain air.
Baca juga: Bejat, Pengemis Cabuli Bocah di Bawah Umur di Koja
Saat itu lingkungan kediaman korban sedang sepi lantaran warga sekitar berada di dalam rumahnya masing-masing karena hujan deras.
Pelaku yang melihat situasi sepi, langsung menghampiri korban di depan rumah dan menanyakan keberadaan orang tuanya.
Setelah mendapatkan keterangan orang tua nya sedang tidak berada di rumah, duda 2 anak tersebut, mengajak N ke loteng lantai 2 rumah kontrakan yang tepat berada di belakang kediaman korban untuk melakukan aksi bejatnya.
Terungkapnya kelakuan bejat tersangka bermula saat Ibu korban yang sedang mencari keberadaan anaknya setelah berada di rumah. "Ibu korban mencari-cari anaknya," kata Nasriadi, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Hingga Bunting 6 Bulan Dibekuk Polres Lebak
Setelah tidak menemukan anak pertamanya, timbul kepanikan dalam diri sang Ibu, dan lantas bertanya kepada adik korban terkait keberadaan kakak perempuannya.