CILEGON, POSKOTA.CO.ID – Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Merak berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa (16/2/2021).
Pelaku perampasan di Pasar Induk Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ditangkap saat akan bersembunyi ke kampung halamannya di Palembang.
Kapolsek KP Merak, AKP Deden Komarudin mengatakan, sebelum penangkapan pihaknya menerima informasi dari Polsek Bungursari jika pelaku perampasan membawa motor hasil kejahatan melarikan diri ke arah Pelabuhan Merak.
Berbekal informasi tersebut, petugas Polsek KP Merak melakukan penyisiran di areal pelabuhan.
Baca juga: Antisipasi Curat Curas dan Curanmor, Polsek Setu Rutin Patroli Malam
Di Pintu Tolgate Pelabuhan Merak, petugas berhasil menemukan Yamaha Nmax dengan ciri-ciri yang sama.
Mencurigai itu, petugas Polsek KP Merak kemudian memeriksa surat kelengkapan motor.
Didapati ciri-ciri pelaku dan barang bukti motor sama seperti laporan yang disampaikan Polsek Bungursari. Pelaku kemudian langsung diamankan.
"Saat ditangkap plat nomor diganti. Begitu kita periksa surat-surat, sudah diganti oleh pelaku. Langsung kita amankan dan kita serahkan ke Polsek Bungursari untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kapolsek kepada wartawan.
Baca juga: Lima Tahun Diburu, Tersangka Curas Dibekuk Tekab 308
Berdasar informasi, sebelum ditangkap, pelaku melakukan aksi curat dan curas di Pasar Induk Cikopo pada Senin (15/2/2021).
Saat itu pelaku yang baru bekerja dua minggu menjadi kuli melakukan tindakan pidana kekerasan terhadap pekerja lain yang sedang tidur di lapak, tempatnya bekerja.
Pelaku melakukan curas dengan menodong sebilah golok dan mengikat korban. Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol uang Rp 20 juta, dua buah handphone dan 1 unit Yamaha Nmax warna putih bernomor plat T 2253 PJ.
Baca juga: Lagi Kangenan dengan Ibu, Pelaku Curas Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Bungursari. (haryono/tri)