Mau Kabur ke Sumatera, Pelaku Curas di Purwakarta Dicokok di Pelabuhan Merak

Rabu 17 Feb 2021, 07:40 WIB
ilustrasi ditangkap

ilustrasi ditangkap

Saat itu pelaku yang baru bekerja dua minggu menjadi kuli melakukan tindakan pidana kekerasan terhadap pekerja lain yang sedang tidur di lapak, tempatnya bekerja. 

Pelaku melakukan curas dengan menodong sebilah golok dan mengikat korban. Dalam aksi tersebut, pelaku menggondol uang Rp 20 juta, dua buah handphone dan 1 unit Yamaha Nmax warna putih bernomor plat T 2253 PJ.

Baca juga: Lagi Kangenan dengan Ibu, Pelaku Curas Ditangkap Setelah 3 Bulan Buron

Korban selanjutnya melapor ke Polsek Bungursari. (haryono/tri) 

Berita Terkait

News Update