KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, mengaku telah memukul seorang petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, menuturkan, pengakuan itu dibuat Nurhadi saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu.
Menurut polisi, Nurhadi mengaku memukul petugas Rutan berinisial AM karena emosi. "Itu hanya emosi ketika ada percakapan yang tidak sesuai, tidak pas," ucap AKBP Jimmy di Polres Jaksel, Rabu (17/2/2021).
"Jadi terlapor itu emosi dan melakukan pemukulan. Artinya dia emosi ada gerakan seperti melakukan pemukulan. Hasil visumnya luka di pipi sebelah kiri," katanya.
Baca juga: Polsek Setiabudi Limpahkan Kasus Pemukulan Nurhadi Ke Polres Jaksel
Total polisi sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk Nurhadi dan pelapor atau saksi korban.
Seperti diketahui Insiden pemukulan tersebut yang dilakukan Nurhadi terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). Pemukulan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK berinisial AM terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Nurhadi merupakan terdakwa kasus suap pengurusan perkara di MA. Ia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. (Adji/tha)