Dugaan Pemalsuan Dokumen Terkait Vaksinasi Crazy Rich PIK Helena Lim Berhasil Ditemukan Ombudsman Jakarta Raya

Rabu 17 Feb 2021, 21:47 WIB
Selebgram Helena Lim, dalam unggahannya sedang divaksin. (ist)

Selebgram Helena Lim, dalam unggahannya sedang divaksin. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ombudsman Jakarta Raya menemukan dugaan pemalsuan dokumen terkait vaksinasi Covid-19 terhadap selebgram atau biasa disebut Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan, temuan itu pihaknya dapati usai menggelar permintaan keterangan melalui daring dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti beserta para  Kepala Bidang Dinkes DKI Jakarta Rabu, (17/02/ 2021.

Pemalsuan dokumen yang diberikan dari pihak pemberi kerja tenaga penunjang diduga mengarah bahwa Helena Lim merupakan tenaga kesehatan .

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Terkait Vaksinasi Covid-19 Crazy Rich Helena Lim

"Karena belum adanya mekanisme kontrol terhadap proses penginputan data dan verifikasi data dari Kemenkes RI," ungkap Teguh dalam keterangan resmi yang diterima Poskota.co.id, Rabu, (17/2/2021).

Dirinnya kembali menjelaskan, pasalnya keadaan tersebut juga disebabkan karena adanya ketidakmampuan sistem informasi SDM kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait perihal nama, NIK, alamat dan data jumlah tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan vaksin.

Keadaan ini diperparah sebab kelalaian itu juga dijadikan sebagai acuan untuk para Dinkes terkait mengirimkan SMS cepat kepada para calon penerima vaksinasi. Karena hal itu.

Baca juga: Divaksin, Wagub DKI A Riza Patria Sebut Selegram Helena Lim Manipulasi Data

pula target yang menjadi prioritas vaksin menjadi tidak tepat sasaran.

"Banyak tenaga kesehatan akhirnya tidak menerima undangan untuk melakukan vaksinasi," sebutnya.

Tak hanya sampai disitu, atas hasil keterangan tersebut Ombudsman juga menemukan masih adanya penerapan sistem manual tanpa adanya pengecekan kembali dalam mengakomodir jumlah data nakes dan tenaga penunjang kesehatan penerima vaksin.

Baca juga: Crazy Rich Helena Lim Bikin Geger Dunia Maya Lantaran Posting Telah Divaksin Covid-19, Polisi Lakukan Klarifikasi

Teguh mengatakan, alhasil yang seharusnya jumlah nakes dan tenaga penunjang kesehatan 120.040 angkanya melonjak menjadi 233.320 orang.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, Meski semua tenaga kesehatan terdata dalam sistem, namun terdapat lonjakan jumlah tenaga penunjang kesehatan yang dimana jumlahnya ditentukan oleh pemilik fasilitas kesehatan tanpa adanya pengecekan lebih lanjut.

"Keadaan itu dilakukan dengan memanfaatkan celah lemahnya proses verifikasi data manual bagi tenaga penunjang kesehatan," lanjut Teguh.

Atas hasil tersebut, Ombudsman Jakarta Raya menegaskan adanya dugaan pemalsuan dokumen tersebut merupakan tindak pidana yang seutuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian. (CR-5/win).

 

Caption Foto : Crazy Rich PIK Helena Lim Saat Diberikan Vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta Barat

Berita Terkait
News Update