BNN Duga Sabu 436 Kg Diselundupkan oleh Sindikat asal Timur Tengah

Rabu 17 Feb 2021, 22:56 WIB
BNN ungkap penyelundupan sabu 436 Kg dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal. (ifand)

BNN ungkap penyelundupan sabu 436 Kg dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal. (ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut sindikat narkoba yang menyelundupkan 436 kg sabu merupakan sindikat baru asal Timur Tengah atau Iran. Pasalnya, barang haram tersebut dikemas hanya dengan bungkus plastik bening dan disimpan di dalam tupperware. 

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, 436 kg sabu yang dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIB, Slawi, Tegal, merupakan jaringan internasional. Pihaknya pun menduga barang haram itu berasal dari Timur Tengah dari negara Iran.

"Karena kelihatannya ini berbeda dengan jaringan-jaringan yang selama ini kita tangkap," katanya, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Dari Lapas Slawi, Narapidana Kendalikan Penyelundupan 436 Kilogram Sabu, Kurir Ditangkap di Kepulauan Seribu

Perbedaan sabu itu sendiri, kata Arman, terlihat dari fisik dan bentuk barang secara kasat mata. Karena saat kita lihat biasanya dibungkus dengan bungkus kopi atau teh kalau sekarang pakai tupperware dengan logo-logo tertentu. "Para tersangka menyimpan barang haram tersebut ke dalam kotak plastik untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Arman menambahkan, untuk tupperware itu sendiri di-drop di satu pulau yang sudah ditentukan. Selanjutnya, mereka menjemput ratusan kilogram sabu ke pulau itu. "Tupperware yang kita lihat ini untuk memudahkan dan melindungi dari air laut pada saat mereka berlayar dari tempat asal dan tempat tujuan di indonesia," ungkapnya.

Meski begitu, sambung Arman, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus penyelundupan tersebut. Terlebih, pihaknya juga sudah mendapatkan nama warga negara asing yang disebut sebagai pengirim sabu ke Indonesia. "Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kasus ini lebih dalam," pungkasnya. 

Baca juga: Positif Sabu-sabu, Sanksi Pemecatan Menanti Kapolsek Cantik yang Dicokok Propam Bersama 11 Aanak Buahnya

Sebelumnya diberitakan, narapidana yang menjadi pengendali peredaran narkotika tampaknya masih bebas menjalankan bisnis haramnya. Hal ini terlihat dari pengungakan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bakamla dan Bea Cukai, yang menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 436,30 kilogram. 

Ratusan kilogram narkotika itu dikendalikan oleh seorang napi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B, Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Otak pengiriman itu adalah pria berinisial DA atau biasa dipanggil Alex. Tiga orang kurir yang bertugas mengirim barang haram ini ditangkap petugas di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 6 Februari 2021. (ifand/ys)

Berita Terkait

News Update