ADVERTISEMENT

Bencana Kesehatan di Musim Hujan

Rabu, 17 Februari 2021 06:00 WIB

Share
Bencana Kesehatan di Musim Hujan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MUSIM penghujan bukan hanya ancaman banjir dan longsor yang harus diwaspadai. Namun juga dampak buruk lainnya. Karena cuaca ekstrem bukan hanya menimbulkan bencana alam, tapi juga bencana kesehatan. Wabah penyakit musiman mengintai bila tidak diantisipasi sejak dini.

Di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga berakhir, masyarakat Indonesia dihadapkan dengan ancaman penyakit musiman.  Bukan hanya virus corona yang mengancam jiwa, tapi juga penyakit lain, seperti gangguan pernafasan atau Ispa, malaria, diare, leptosfirosis yang disebabkan kencing tikus, demam tifoid atau typus, demam berdarah dengue (DBD) dan penyakit lainnya.

Di antara berbagai macam penyakit musiman, wabah yang kerap merenggut korban jiwa adalah DBD. Data di Kementerian Kesehatan tercatat, hingga penutup tahun 2020 kasus DBD secara nasional mencapai 95.971 dengan angka total kematian sebanyak 663 orang. Sedangkan 5 daerah dengan kasus DBD tertinggi yaitu 3 kabupaten di Bali, 1 di NTT dan 1 di Bandung, Jabar.

Setiap tahun, kasus demam berdarah masih menjadi endemik di Indonesia dengan tingkat kematian yang cukup tinggi. Itu sebabnya ancaman DBD tahun ini harus menjadi skala prioritas karena terjadi di tengah pandemi Covid-19. Bila tidak, kita akan dihadapkan pada ancaman infeksi ganda DBD dan Covid-19, atau juga typus hingga terjadi bencana kesehatan.

Ancaman DBD tahun ini harus disikapi serius karena titik sumber penyebar penyakit diprediksi lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Salah satu pemicunya, karena di masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) banyak bangunan baik perkantoran maupun restoran, kafe atau tempat hiburan, tak berpenghuni sehingga menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti.

Mengantisipasi mewabahnya DBD di tengah pandemi Covid-19,  pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus melakukan langkah bersama. Langkah deteksi dini, pengendalian vektor, serta meningkatkan sistem surveilans jangan lengah dilakukan. Kapasitas rumah sakit juga harus tersedia sebagai langkah antisipasi terjadinya ledakan kasus.

Sedangkan masyarakat, wajib mematuhi protokol kesehatan DBD dengan melakukan gerakan 3M yakni: Menguras (bak penampungan air), Menutup (penampungan air) dan Mengubur (barang bekas tempat sarang nyamuk). Menjaga kebersihan lingkungan, adalah langkah sederhana mencegah wabah DBD. Masyarakat wajib membantu pemerintah dan membantu meringankan beban tenaga kesehatan (nakes) yang tugasnya kian berat menghadapi Covid-19.**

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT