Bejat, Pengemis Cabuli Bocah di Bawah Umur di Koja

Rabu 17 Feb 2021, 12:12 WIB
Pengemis yang cabuli bocah dibawah umur di Koja, ditangkap.(ist)

Pengemis yang cabuli bocah dibawah umur di Koja, ditangkap.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Seorang pengemis yang biasa meminta-minta belas kasihan di Koja, Jakarta Utara Edi (48) dibekuk warga karena kedapatan melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur, Selasa (16/2/2021) kemarin.

Ketua RT setempat, Budiyanto Hidayat mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 13.00 WIB, saat Koja diguyur hujan deras dan keadaan pemukiman warga tengah dilanda banjir.

"Itu terjadi jam 1 siang. Saat kondisi hujan dan sedang banjir," ucapnya saat ditemui di lokasi, Rabu (17/2/2021).

Saat itu korbannya N (7) sedang bermain hujan-hujanan di depan rumahnya. Pelaku pengemis asal Serang, Banten yang memang sudah hafal dengan kondisi sekitar, mengajak N ke loteng rumah kontrakan tepat di belakang rumah korban.

Baca juga: Ayah Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur Hingga Bunting 6 Bulan Dibekuk Polres Lebak

Kemudian keluarga korban yang tidak melihat keberadaan N, langsung melakukan pencarian dan berteriak memanggil nama korban.

Pelaku yang mendengar teriakan dari keluarga korban, panik dan langsung bergegas kabur meninggalkan lokasi tempat dia melakukan aksi bejatnya.

Kemudian, keluarga korban yang curiga karena menemukan N turun dari loteng lantai dua kontrakan, langsung menanyainya.

Setelah mendapat keterangan dari korban, keluarga langsung meneriaki pengemis tersebut.

Baca juga: Kakek Tega Cabuli Cucu Tiri yang Masih di Bawah Umur Lantaran Terdorong Nafsu Birahi

Warga yang mendengar teriakan dari keluarga korban langsung mengejar dan menangkap pengemis tersebut tak jauh dari lokasi kejadian.

Berita Terkait
News Update