ADVERTISEMENT

Ada Lagi Isu Jual Beli Pulau, Kali Ini di Kepulauan Anambas Kepri, DPR Anggap Perlu Regulasi yang Ketat

Rabu, 17 Februari 2021 23:50 WIB

Share
Ada Lagi Isu Jual Beli Pulau, Kali Ini di Kepulauan Anambas Kepri, DPR Anggap Perlu Regulasi yang Ketat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kalangan Komisi II menyesalkan adanya isu kasus jual beli sejumlah pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, untuk pihak lain yang terungkap melalui situs asing privateislandsonline.com.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, terkait hasil kunjungan  ke Tanjung Pinang, Kepri, Senin (15/2/2021) yang lalu.

Doli menegaskan, agar pihak yang merasa dirugikan dalam kasus jual beli tersebut, dapat segera membut laporan kepada Komisi II DPR RI.

 "Saya kira ini merupakan informasi yang baru, dan bagus buat kami. Setelah masa reses, kami akan membahas persoalan ini dengan mitra kerja Komisi II DPR RI yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI," jelas Doli di sela-sela memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Tanjung Pinang, Kepri, Senin (15/2/2021).

 Lebih lanjut Doli mengungkapkan pentingnya penguatan regulasi agar ke depan persoalan-persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Karena itu mitra kerja kami nantinya akan kami tugaskan untuk mencari tahu dan menggali informasi sebanyak-banyaknya. Sehingga jika terkendala regulasi, ya kita buat agar bisa mengantisipasi hal-hal serupa tidak kembali terulang," ungkap politisi Partai Golkar itu.

Mengingat kasus jual beli pulau ini merupakan masalah yang sangat serius, Doli mengatakan apabila persoalan ini dibiarkan maka akan mengurangi jumlah eksistensi tanah air.

“Karena ini artinya diambil atau dikuasai oleh orang-orang, yang belum tentu dikembalikan pada kepentingan bangsa dan negara,” tutup Doli.

 Sejumlah pulau yang ditawarkan di dalam situs web privateislandsonline.com, di antaranya, Pulau Ayam, Pulau Kembung, hingga Pulau Yudan, yang masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Anambas, Kepri. (*/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT