Timbulkan Kerumunan dan Diduga Jadi Arena Perjudian, Pemancingan di Pondok Labu Dibubarkan Petugas Satgas Covid-19

Selasa 16 Feb 2021, 12:15 WIB
Suasana Lokasi pemancingan yang timbulkan kerumunan dan diduga perjudian di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jaksel.(ist)t

Suasana Lokasi pemancingan yang timbulkan kerumunan dan diduga perjudian di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jaksel.(ist)t

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Menimbulkan kerumunan dan diduga ada perjudian,  pemancingan di kawasan Jl. Pringgondani RT 13/03 Kel. Pondok Labu, Kec Cilandak, Jakarta Selatan, digrebek petugas gabungan Satgas Covid-19. Selasa (16/2/2021).

Kapolsek Cilandak Kompol M. Iskandarsyah menuturkan, pihaknya melakukan penutupan pemancingan pada Senin (15/02/2021) kemarin.

"Masih diperiksa orangnya. Diduga ada perjudiannya, tapi masih melengkapi bukti-bukti. Belum pasti," kata kapolsek dalam keterangannya Selasa (16/02/2021).

Baca juga: Di Mata IDI Banten, Kinerja Satgas Covid-19 Kurang Efektif Karena Data Pasien Covid-19 Tinggi

Baca juga: Dibubarkan Satgas Covid-19, Wagub Jabar Ngak Pilih Tetap di Dalam Kamar

Saat dibubarkan petugas polisi juga mengamankan empat orang pengelola. "Empat orang sedang  diperiksa," katanya.

Ia juga menambahkan penutupan pemancingan dilakukan karena diduga ada perjudian. (adji/tri)

Berita Terkait

News Update