Simpan Ribuan Butir Pil Tramadol di Kamar, Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Lebak

Selasa 16 Feb 2021, 18:07 WIB
Barang bukti ribuan butir Tramadol dan Hexymer yang disita Satres Narkoba Polres Lebak. (yusuf)

Barang bukti ribuan butir Tramadol dan Hexymer yang disita Satres Narkoba Polres Lebak. (yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - EP (29) warga Kampung Binglu, Desa Sukaraja,  Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ditangkap polisi lantaran mengedarkan obat-obatan terlarang yang masuk ke dalam golongan G atau sering disebut obat keras.  

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana mengatakan, EP sendiri diamankan oleh Satres Narkoba Polres Lebak dikediamannya pada 11 Februari 2021 lalu.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Artis Dangdut Ridho Roma Terkait Kasus Narkoba

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhasap peredaran obat-obatan  keras tersebut. 

"Berawal dari laporan masyarakat itu,  Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengmankam EP beserta barang bukti, " kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak. 

Dikatakannya, dari tangan EP sendiri,  Satres Narkoba  Polres Lebak berhasil mengamankan  1.850 butir obat tanpa izin edar.

"Ke 1.850 butir obat-obatan tersebut terdiri dari 746 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI, 1.104 butir Obat-obatan jenis Hexymer dan Uang tunai sebesar Rp 215.000, yg berada di dalam kamar tersangka," katanya.

Baca juga: Polsek Tambora Meringkus Bandar Narkoba, 100 Gram Sabu Disita

Atas perbuatannya yang telah mengedarkan obat-obatan  keras itu,  saat ini EP ditahan di Mapolres Lebak dan terancam terjerat pasal  196  jo pasal 197 UU No. 36 Th. 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman  pidana maksimal 15  tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.

"Kami terus menghimbau kepada orang tua yang mempunyai anak remaja agar lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya, apabila ada perubahan perilaku perlu diwaspadai akan adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang,"pungkasnya. (Yusuf Permana/Kontributor/ruh)

Berita Terkait

News Update