JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sepanjang bulan Januari 2021 mencatat adanya 16.449 peristiwa penting perkawinan dan 522 peristiwa penting perceraian.
"Kami mencatat adanya 16.449 peristiwa penting perkawinan dan 522 peristiwa penting perceraian yang datanya bersumber pada penerbitan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Zudan Fakrulloh .
Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan di acara Rapat Evaluasi Pelayanan Bulan Januari 2021 dengan seluruh Kepala Dinas Dukcpail Provinsi dan Kabupaten/Kota secara daring, Senin (15/02/2021).
Zudan juga menjelaskan per akhir Januari 2021 terdapat ratusan ribu penduduk yang melakukan perpindahan domisili.
Baca juga: Kemendagri Dapat Bantuan Satu Juta Masker dari Kementerian BUMN
Di sela-sela pengarahannya, Zudan mengatakan bahwa teknologi sistem informasi administarsi kependudukan (SIAK) yang ada saat ini telah memungkinkan adanya rekapitulasi data kependudukan, termasuk data mengenai perpindahan penduduk.
“Berdasarkan data yang bersumber dari SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) terdapat 498.213 penduduk yang berpindah di sepanjang Januari 2021, dimana 303.822 melakukan pindah keluar dan sisanya pindah datang,” tuturnya merinci.
Selain itu, ia juga mencatat adanya 16.449 peristiwa penting perkawinan dan 522 peristiwa penting perceraian yang datanya bersumber pada penerbitan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian.
Sadar akan potensi penyelenggaraan dan pelaksanaan administrasi kependudukan yang dikomandoinya, Zudan menghimbau agar seluruh jajarannya, baik di pusat maupun di daerah, untuk terus bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal.
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Demo Kantor Kemendagri Soal Penetapan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi
Sebab, menurutnya, setiap pelayanan yang dilakukan tidaklah sia-sia karena berkontribusi pada pemutakhiran data kependudukan secara agregat.