ADVERTISEMENT
Selasa, 16 Februari 2021 16:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara telah memanggil panitia acara panggung barongsai yang berlangsung di Pantjoran PIK, area Pulau Reklamasi, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (12/2/2021) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pemanggilan ini berkaitan dengan acara panggung barongsai yang menimbulkan kerumunan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) dalam upaya pencegahan Covid-19.
"Sudah kita lakukan upaya hukum karena menimbulkan kerumunan," kata Kombes Guruh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/2/2021).
Kombes Guruh tak menjelaskan berapa orang yang dipanggil terkait acara berujung kerumunan yang menjadi sorotan ini.
Namun, ia memastikan bahwa pihak-pihak yang dipanggil adalah mereka yang menyelenggarakan acara.
"Semua dipanggil, yang menyelenggarakan. Proses hukumnya masih berjalan ini," ucap Guruh.
Sebelumnya, video viral di media sosial menayangkan kerumunan masyarakat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam unggahan akun Instagram @jakarta.terkini pada Minggu (14/2/2021), terlihat warga berkerumun dan beraktivitas di sepanjang jalan di tepi laut. Ada yang sekadar bersantai, berjalan-jalan, serta mengendarai sepeda.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT