Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sassran, Pemkab Jalin MoU dengan Kejari Pandeglang

Selasa 16 Feb 2021, 22:45 WIB
Penandatanganan berkas MoU antara Dinsos dengan Kejari Pandeglang  (ist)

Penandatanganan berkas MoU antara Dinsos dengan Kejari Pandeglang (ist)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten  (Pemkab)  Pandenglang  melalui Dinas Sosial Pandeglang menjalin  Memorandum Off Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang. 

MoU tersebut diteken guna memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos)  baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah dapat tersalurkan  secara tepat kepada masyarakat  yang membutuhkan. 

"MOU dengan kejaksaan merupakan agenda rutin kami, kebetulan pada awal tahun ini dinsos yang pertama dan selanjutnya akan diikuti OPD lainnya," ungkap Bupati Pandeglang Irna Narulita usai menyaksikan penandatanganan perjanjian antara Dinas Sosial Pandeglang dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang, di Offroom Setda, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Mayoritas Warga Jakarta Puas Kinerja Anies Baswedan, Penyaluran Bansos Covid-19 Menjadi Kepuasan Tertinggi

Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan, Irna meyakini tidak hanya program sosial, seluruh program kegiatan yang ada di OPD akan berjalan sesuai dengan ketentuan.

"Kami tidak ingin salah langkah, kami butuh pendampingan dan masukan dari pihak kejaksaan," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Pandeglang Suarno mengatakan, jika salah satu tugas kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, dan memberikan bantuan hukum perdata dan Tata Usaha Negara. 

"Sekarang kita masuk kedalam tim koordinasi bansos pangan, kita fokus pencegahan untuk itu akan ada pendampingan agar bansos berjalan sesuai ketentuan," katanya.

Baca juga: Kapolsek Mampang Prapatan Lakukan Pengamanan Penyemprotan Desinfektan dan Pembagian Bansos Tunai di Pela Mampang

Dikatakan Suarno, jika dalam perjalanan penyaluran bansos pangan ini pada pelaksanaan dilapangan terindikasi ada ketidaksesuaian, sebagai timkor pihaknya akan memanggil suplier, e-warung ataupun pendamping. 

"Kita lihat siapa yang paling bertanggung jawab, karena ini sifatnya perdata kita akan berikan pendampingan agar permasalahan itu bisa terselesaikan," imbuhnya.

Berita Terkait
News Update