Kartu Kredit Dosen PTN Terkemuka Purwokerto Dibobol, Kerugian Belasan Juta

Selasa 16 Feb 2021, 18:19 WIB

PURWOKERTO, POSKOTA.CO.ID – Sindikat pembobol kartu kredit diduga asal Jakarta, berhasil membobol kartu kredit milik Dosen sekaligus Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, kampus PTN terkemuka di Purwokerto, dengan total kerugian Rp12 juta, pada Senin (15/2/2021) sore. Pelaku melancarkan aksi kejahatannya tersebut dengan menanyakan perihal kenaikan pagu kartu kredit dan menanyakan identitas pribadi korbannya.

“Waktu itu saya lagi menguji skripsi online, kondisinya memang lagi sibuk, pelaku mengatasnamakan petugas dari Bank Mandiri pusat, namanya Fadil, nomer teleponnya dari Jakarta, menawarkan soal kenaikan plafon pagu kartu kredit dan pembebasan iuran tahunan, kebetulan bulan Januari 2021 lalu saya mengajukan pembebasan iuran. Karena dia menyakinkan dan mengetahui nomer kartu kredit saya, akhirnya saya memberikan nomer OTP yang dia minta,” kata Dr. Bekti Istiyanto, Selasa (16/2/2021).
Dr. Bekti baru menyadari, dirinya menjadi korban penipuan setelah ada notifikasi penggunaan kartu kredit dari Bank Mandiri melalui handphone miliknya. Pelaku membelanjakan hasil kejahatannya tersebut melalui belanja online baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Terakhir saya menggunakan kartu kredit itu sekitar bulan Desember 2019, karena saya tidak merasa melakukan transaksi, akhirnya saya melakukan pemblokiran ke toko online Shopee.co.id dan google Moon Active dan pelaporan ke Bank Mandiri. Saya melakukan pemblokiran namun barang yang dipesan pelaku sudah dikirim, jadi pihak Shopee tidak mau menerima pembatalan transaksi dari pelaku itu harusnya kan diupayakan karena ini bentuk kejahatan,” jelasnya.

Baca juga: Raup Rp1,1 Miliar, Dua Pembobol Kartu Kredit Dibekuk Polis

Dosen asal Kudus, Jawa Tengah, ini langsung melaporkan peristiwa kejahatan tersebut ke Polres Banyumas, Jawa Tengah, dengan Surat Tanda Penerima Laporan Pengaduan yang ditandatangani oleh Aipda, Imam Asyhari, SH. “Saya berharap pelakunya segera tertangkap dan diproses hukum, karena ini menjadi pembelajaran juga buat masyarakat supaya tidak terjadi lagi modus kejahatan seperti ini,” tegas Dr. Bekti Istiyanto. (mia)

Berita Terkait

Raup Uang RP360 Juta dengan KTP Palsu

Senin 30 Agu 2021, 18:00 WIB
undefined

News Update