LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Romlah (35) dan Mutia (25) warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak mengaku telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan barang rumah tangga oleh oknum berinisial R.
Hal itu diketahui, karena selama dirinya menjadi peserta dalam arisan yang dikordinir oleh R itu, dirinya belum juga mendapatkan barang yang dijanjikan oleh R. Padahal dirinya rajin membayar iuran arisan sebesar Rp240 ribu selama 7 bulan terakhir ini.
“Saya udah 7 bulan, per bulan Rp240 ribu, barangnya harusnya turun bulan November, tapi sampai sekarang enggak ada aja,” kata Romlah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik, Selasa (16/2/2021).
Romlah mengaku, sudah berulang kali menghubungi R untuk menanyakan kejelasan mengenai arisan itu. Namun, hingga kini R justru terkesan menghindar dan menghilang tanpa kabar.
Kesal akan hal tersebut, Romlah dan Mutia melaporkan R yang diketahui warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang mengaku-ngaku sebagai salah satu agen dari perusahaan pengelola arisan ternama yakni PT. Arisan Bossque itu ke Kantor Kepolisian Resort (Polres) Lebak.
"Kita hanya ingin kejelasan dari pelaku, apakah kita akan dapatkan barang dari arisan itu atau kembali berupa uang, " tegasnya.
Sementara itu, IPTU Indik Rusmono kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan telebih dahulu mempelajari dugaan penipuan tersebut.
"Kami pelajari dulu soal itu," kata Kasat Reskrim kepada wartawan singkat.(yusuf/tri)