LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Tim Satgas Covid-19 Lebak membubarkan kerumunan Pemuda-pemudi yang kedapatan asik nongkrong dibeberapa tempat hiburan dan Cafe di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (15/02/2021).
Pembubaran tersebut dilakukan Satgas, pasalnya para Pemuda-pemudi itu tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun.
"Kami selalu menegaskan penerapan Prokes, namun tadi masih ditemukan kerumunan di Cafe-cafe. Maka untuk itu, kami bubarkan, dan pengunjung diimbau untuk kembali ke rumahnya masing-masing, " kata Sunarto, anggota Satgas Covid-19 Lebak, Senin (15/2/2021) malam.
Sunarto mengatakan, Kabupaten Lebak sendiri saat ini tengah gencarnya melakukan penegasan penerapan protokol kesehataan bahkan sampai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Masih PSBB, Tidak Ada Perayaan Imlek di Lebak
Baca juga: Anies Kembali Perpanjang PSBB Ketat DKI Jakarta Hingga 22 Februari 2021
Namun nyatanya, masih banyak masyarakat yang abai terhadap penerapan Prokes tersebut.
"Kita tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada masyarakat ataupun pemilik usaha yang kedapaatan melanggar Prokes, karena penerapan Prokes itu sendiri dilakukan dengan tujuan melindungi diri dan lingkungan dari paparan virus Covid-19, " tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker saat berada di luar rumah, dan menghindari kerumunan.
"Mari taati prokes, lindungi diri, teman, keluarga, dan lingkungan sekitar dari papara virus Covid-19, " imbaunya. (yusuf/tri)