TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 616 tercatat sebagai rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kata Camat Tigaraksa Rahyuni.
Dikatakannya, dari 616 rumah tidak layak huni, baru 55 rumah yang dibangun oleh pemerintah melalui program bedah rumah.
"Dari 616 itu, baru ada 55 rumah yang dibangun atau direhabilitasi di tahun 2020 kemarin. Untuk tahun ini baru dianggarkan kembali dari sumber anggaran bedah rumah," ujarnya kepada Poskota, Senin (15/02/2021).
Baca juga: Pemkot Tangerang Kembali Memulai Program Bedah Rumah untuk Hunian yang Tidak Layak
Rahyuni menyebut, anggaran yang bersumber dari bedah rumah dikeluarkan sebanyak Rp 25 juta per rumah. Selain itu, dia meminta pihak desa juga perlu menganggarkan dari anggaran desa.
"Kita sudah minta kepala desa untuk menganggarkan dana desa minimal membangun 5 rumah di setiap tahunnya. Hal ini penting agar ratusan rumah tidak layak huni bisa segera terselesaikan," sebutnya.
Rahyuni merinci, ratusan rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 14 desa di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Baca juga: Dapat Bantuan Bedah Rumah, Rusminah: Gak Khawatir Ambruk
Dengan rincian: Bantar panjang 33 rumah, Kelurahan Tigaraksa 34 rumah, Desa Sodong 54, Desa Cileles 32 rumah, Desa Pasir Nangka 29 rumah.
Desa Margasari 106 rumah, Desa Tapos 68 rumah, Desa Tegalsari 48 rumah, Kelurahan Kadu Agung 22 rumah, Desa Matagara 56, Desa Pasir Bolang 16, Desa Cisereh 44 rumah, Desa Pete 45 rumah, dan Desa Pematang 29 rumah.
"Rumah tidak layak huni itu kondisinya memprihatinkan. Karena itu, mudah-mudahan tahun ini setidaknya bisa jalan lagi program bedah rumah dengan anggaran kecamatan dan desa," ungkapnya. (ridsha/tri)